|
Pinjaman barang pokok
- Diberikan kepada anggota dengan minimal belanja Rp 100.000,- dan maksimal pinjaman sebesar Rp 1.500.000,-
- Pinjaman diangsur maksimal 4 minggu/1 bulan dan minimal angsuran Rp 10.000,-
- Angsuran dibayar secara tunai, sesuai jatuh tempo.
Pinjaman barang sekunder
- Diberikan kepada anggota dengan minimal belanja Rp 100.000,- dan maksimal pinjaman sebesar Rp 3.000.000,-
- Pinjaman diangsur berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal angsuran Rp 10.000,-
- Pinjaman s/d Rp 599.999,- maksimal angsuran 6 bulan/24 minggu
- Pinjaman s/d Rp 1.499.999,- maksimal angsuran 12 bulan/50 minggu.
- Pinjaman Rp 1.500.000,- keatas maksimal angsuran 18 bulan.
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
Pinjaman pembiayaan (emas & elektro)
- Diberikan kepada anggota dengan minimal belanja Rp 100.000,- dan maksimal pinjaman sebesar Rp 7.000.000,-.
- Pinjaman diangsur berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal angsuran Rp 10.000,-
- Pinjaman s/d Rp 599.999,- maksimal angsuran 6 bulan/24 minggu
- Pinjaman s/d Rp 1.499.999,- maksimal angsuran 12 bulan/50 minggu.
- Pinjaman Rp 1.500.000,- keatas maksimal angsuran 18 bulan.
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
Pinjaman sepeda motor (sepeda motor)
- Diberikan kepada anggota sesuai dengan kemampuan gaji.
- Pinjaman diangsur maksimal 36 bulan/144 minggu.
- Jasa pinjaman dihitung berdasarkan bunga efektif dengan rate bunga 18% per tahun.
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
- Tunggakan atas jasa akan diperhitungkan berdasar jumlah minggu/bulan tunggakan tersebut.
- Jika ada pelunasan sebelum jatuh tempo, jasa simpanan yang diperhitungkan adalah sebesar jasa simpanan bulan berjalan/minggu berjalan.
Semua pinjaman toko akan diberikan kepada anggota setiap hari selama persediaan masih ada, dan akan diangsur berdasar ketentuan sebagai berikut:
- Untuk anggota harian/borongan yang berbelanja hari selasa s/d senin, angsuran pertama jatuh pada hari senin minggu berikutnya.
- Untuk anggota bulanan yang berbelanja tanggal 1 s/d 15, angsuran pertama jatuh pada akhir bulan yang sama, jika berbelanja diatas tanggal 15, maka angsuran pertama jatuh pada akhir bulan berikutnya.
* Jumlah hari (tanggal jatuh tempo-tanggal masuk) X rate bunga X nominal simpanan
Jumlah hari dalam satu tahun
** Jumlah saldo akhir bulan (pokok, wajib, sukarela, dana cad) dalam satu tahun
12
*** Plafon pinjaman
**** Pembagian SHU
Jasa anggota :
SHU Toko : SHU toko X 50% X omzet per anggota
Total omzet
SHU SP : SHU SP X 30% X jasa regular per anggota
Total jasa regular
Jasa simpanan :
SHU SP : SHU SP X 20% X simp. Rata2 per anggota
Total simp. Rata
Simpanan khusus:
SHU primer : SHU primer X 50% X saldo akhir des simp. Pokok+wajib
Total saldo akhir des simp. Poko+wajib
SHU pradhana : SHU pradhana X 50% X saldo akhir des simp. Pokok+wajib
Total saldo akhir des simp. Poko+wajib |