TABUNGAN QURBAN IKHLAS

 
 

Kopkar Sampoerna dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kontribusi yang lebih bagi anggota, khususnya bagi anggota yang ingin mempersiapkan pembelian hewan korban dengan tujuan ibadah maka Kopkar Sampoerna akan mengeluarkan paket Tabungan Qurban Ikhas (Tabqi) dengan keuntungan dan ketentuan sebagai berikut :

Keuntungan Tabungan Qurban Ikhas (Tabqi) adalah sbb :

  1. Penabung akan menerima bagi hasil yang lebih tinggi dari jasa simpanan sukarela.
  2. Bagi hasil dihitung bulanan dari saldo terendah dalam satu bulan.
  3. Tidak dikenakan biaya.
  4. Jangka waktu tabungan tidak terbatas.

Syarat pendaftaran Tabungan Qurban Ikhas  adalah sbb :

  1. Anggota koperasi
  2. Mengisi formulir Tabungan Qurban Ikhas
  3. Melampirkan :
    • Fotocopy ID Card
    • Fotocopy KTA
    • Fotocopy NPWP
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy rekening bank,
  4. Melakukan pembayaran setoran pertama.
  5. Penabung dapat melakukan penyetoran melalui mekanisme autodebit.
  6. Setoran minimal Rp 100.000,- perbulan.
  7. Penarikan tabungan dapat dilakukan apabila saldo tabungan minimal Rp 1.500.000,-
  8. Penarikan dapat dilakukan 10 hari menjelang hari raya Idul Adha.

Program Tabungan Qurban Ikhas (Tabqi) akan diberikan mulai tanggal 14 Maret 2011.

 

DOWNLOAD FORMULIR

 
     
 
     
LOGIN
  Username
Password