|
Pinjaman reguler
- Pinjaman diberikan sesuai dengan plafon.
- Pinjaman s/d 2.000.000 maksimal angsuran 24 minggu/6 bulan, s/d 4.000.000 maksimal angsuran 50 minggu/12 bulan, diatas 4.000.000 maksimal angsuran 75 minggu/18 bulan.
- Bunga pinjaman dihitung secara flat dengan rate bunga 1% per bulan(0,25% per minggu).
- Pembulatan angsuran Rp 500 keatas.
- Pemberian pinjaman dilakukan hanya 1 kali pinjaman(sebelum pinjaman yang lama habis tidak akan diberikan pinjaman baru).
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
- Tunggakan atas jasa akan diperhitungkan berdasar jumlah minggu/bulan tunggakan tersebut.
- Jika ada pelunasan sebelum jatuh tempo, bunga pinjaman yang diperhitungkan adalah sebesar bunga pinjaman bulan berjalan/minggu berjalan…..
- Saat pembayaran akan diperhitungkan potongan atas bunga yang dibayarkan sebesar 50% yang akan ditambahkan ke simpanan akhir tahun sebesar 25% dan simpanan akhir kumulatif sebesar 25%.
- Bunga yang dibayarkan akan diperhitungkan dalam pembagian SHU.****
Pinjaman pendidikan
- Pinjaman untuk anak anggota masuk TK/SD maksimal 1.000.000, masuk SMP maksimal 2.000.000, masuk SMA maksimal 3.000.000, masuk PT maksimal 5.000.000 dan angsuran maksimal 50 minggu/12 bulan.
- Bunga pinjaman dihitung secara flat dengan rate bunga 0,5% per bulan(0,125% per minggu).
- Pembulatan angsuran Rp 500 keatas.
- Pemberian pinjaman dilakukan hanya 1 kali pinjaman(sebelum pinjaman yang lama habis tidak akan diberikan pinjaman baru).
- Pemberian pinjaman dilakukan 1 tahun sekali menjelang tahun ajaran baru.
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
- Tunggakan atas bunga akan diperhitungkan berdasar jumlah minggu/bulan tunggakan tersebut.
- Jika ada pelunasan sebelum jatuh tempo, bunga pinjaman yang diperhitungkan adalah sebesar jasa simpanan bulan berjalan/minggu berjalan.
Pinjaman sosial
- Pinjaman diberikan kepada anggota dan keluarga anggota (istri/suami, anak, orang tua & mertua) dengan kondisi rawat inap.
- Maksimal pinjaman 5.000.000 dan maksimal angsuran 40 minggu/10 bulan.
- Pinjaman diberikan tanpa bunga.
Pinjaman modal usaha
- Pinjaman diberikan kepada anggota yang mempunyai usaha.
- Maksimal pinjaman 25.000.000 dan disesuaikan dengan agunan yang ada.
- Masa angsuran maksimal 3 tahun.
- Jasa pinjaman dihitung secara flat dengan rate bunga 10% per tahun.
- Pemberian pinjaman dilakukan hanya 1 kali pinjaman(sebelum pinjaman yang lama habis tidak akan diberikan pinjaman baru).
- Pembayaran angsuran bisa dilakukan secara tunai maupun auto debet bank (potong gaji).
- Tunggakan atas bunga akan diperhitungkan berdasar jumlah minggu/bulan tunggakan tersebut.
- Jika ada pelunasan sebelum jatuh tempo, bunga pinjaman yang diperhitungkan adalah sebesar jasa simpanan bulan berjalan/minggu berjalan.
Semua jenis pinjaman tersebut diberikan kepada anggota setiap hari jum’at secara auto kredit, kecuali pinjaman sosial diberikan setiap hari, dan akan diangsur berdasar ketentuan sebagai berikut:
- Untuk anggota harian/borongan angsuran pertama jatuh pada hari senin minggu berikutnya.
- Untuk anggota bulanan yang pinjamannya terealisasi tanggal 1 s/d 15, angsuran pertama jatuh pada akhir bulan yang sama, jika pinjamannya terealisasi diatas tanggal 15, maka angsuran pertama jatuh pada akhir bulan berikutnya.
* Jumlah hari (tanggal jatuh tempo-tanggal masuk) X rate bunga X nominal simpanan
Jumlah hari dalam satu tahun
** Jumlah saldo akhir bulan (pokok, wajib, sukarela, dana cad) dalam satu tahun
12
*** Plafon pinjaman
**** Pembagian SHU
Jasa anggota :
SHU Toko : SHU toko X 50% X omzet per anggota
Total omzet
SHU SP : SHU SP X 30% X jasa regular per anggota
Total jasa regular
Jasa simpanan :
SHU SP : SHU SP X 20% X simp. Rata2 per anggota
Total simp. Rata
Simpanan khusus:
SHU primer : SHU primer X 50% X saldo akhir des simp. Pokok+wajib
Total saldo akhir des simp. Poko+wajib
SHU pradhana : SHU pradhana X 50% X saldo akhir des simp. Pokok+wajib
Total saldo akhir des simp. Poko+wajib |